Pengumuman kepada mahasiswa Teknik Kimia ITN Malang
menindaklanjuti surat rektor no.03.–38/IX/Rek/2020 tertanggal 26 maret 2020 perihal kebijakan pembelajaran semester genap 2019/2020selama masa darurat pandemi covid-19,maka disampaikan teknis proses belajar mengajar (PBM) sebagai berikut:
1. selama masa darurat pandemi covid-19, semua kegiatan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring (online)
2. sesuai jadwal kalender akademik ITN, dilengkapi jadwal akademik prodi masing-masing
mahasiswa/i harus tetap selalu terhubung dengan Dosen pengampu Mata Kuliah, Ka.Prodi,Ka.Lab agar tetap terupdate materi informasi teknisnya dapat diatur melalui ketua kelas setiap Mata Kuliah yang diikuti. Nomer Telp dosen dan pejabat struktural terkait dapat diupdate melalui ketua Himpunan prodi masing-masing
3. Praktikum/PKN/Skripsi termasuk sempro semhas ujian skripsi/TA tetap dilakukan sesuai jadwal melalui daring.silahkan konsultasi ke Ka.prodi Sek.Prodi, Ka.Lab, Dosen Pembimbing juga Dosen Pembina mata kuliah
4. Layanan Kemahasiswaan dan alumni tetap dapat dikomunikasikan melalui Prodi dan WD3 FTI Download
1. selama masa darurat pandemi covid-19, semua kegiatan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring (online)
2. sesuai jadwal kalender akademik ITN, dilengkapi jadwal akademik prodi masing-masing
mahasiswa/i harus tetap selalu terhubung dengan Dosen pengampu Mata Kuliah, Ka.Prodi,Ka.Lab agar tetap terupdate materi informasi teknisnya dapat diatur melalui ketua kelas setiap Mata Kuliah yang diikuti. Nomer Telp dosen dan pejabat struktural terkait dapat diupdate melalui ketua Himpunan prodi masing-masing
3. Praktikum/PKN/Skripsi termasuk sempro semhas ujian skripsi/TA tetap dilakukan sesuai jadwal melalui daring.silahkan konsultasi ke Ka.prodi Sek.Prodi, Ka.Lab, Dosen Pembimbing juga Dosen Pembina mata kuliah
4. Layanan Kemahasiswaan dan alumni tetap dapat dikomunikasikan melalui Prodi dan WD3 FTI Download
