menindaklanjuti surat rektor no.03.–38/IX/Rek/2020 tertanggal 26 maret 2020 perihal kebijakan pembelajaran semester genap 2019/2020selama masa darurat pandemi covid-19,maka disampaikan teknis proses belajar mengajar (PBM) sebagai berikut: 1. selama masa darurat pandemi covid-19, semua kegiatan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring (online) 2. sesuai jadwal […]
